Minggu, 14 Juni 2009

PORPROV DITUNDA

Permintaan Bupati / Wali Kota
Padang, Metro 11 juni 2009
Hasrat Penggemar Olahraga Sumbar untuk menyaksikan Pekan OlahRaga Provinsi (Porprov)
ke XI di Lubuak Basuang, Agam, Desember 2009 mendatang, nampaknya bakal ditahan. pasalnya, Bupati / Wali Kota se-sumbar meminta, porprov ini di tunda Maret 2010.

"Tadi, para bupati dan wali kota se-sumbar memang sepakat menyelenggarakan Porprov, tapi jadwalnya akan dibicarakan dengan KONI Sumbar, untuk digeser dari Desember 2009, menjadi Maret 2010," kata Gubernur sumbar Gamawan Fauzi, selepas memimpin rapat kordinasi dengan kepala daerah sesumbar,dikantor Bupati Lima Puluh Kota,Sarilamak,Harau,Rabu (10/6)
Kata Gamawan,pergeseran ini diminta oleh para Bupati dan wali kota di Sumbar, semata-mata untuk memudahkan penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangannya,yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kalai porprov tetap digelar Desember,Bupati dan wali kota khawatir, laporan keuangannya tidak bisa diselesaikan pada Januari.sementara tanggal 10 Januari 2009,seluruh laporan keuangan selama tahun 2008 harus selesai.makanya sepakat awal Maret nanti," kata Gamawan Fauzi.
Rencana pengunduran pelaksanaan Porprov mendapat tanggapan dari ketua umum KONI Sumbar Syahrial Bakhtiar.Dekan FIK UNP ini mengaku,tidak ada masalah. posisi KONI selaku steering comite sekaligus organisasi pembina olahraga prestasi Sumbar tentu akan menurut kehendak seluruh masyarakat SUmbar.
"Kita mendahulukan kehendak bersama.Jika memang keputusan rakor Bupati dan Wali kota se-sumbar telah menyatakan secara bersama diundur Maret 2010,kita. ya menerima. namun, pastinya kita akan terima dulu pemberitahuan dan keputusan itu," ungkap Syahrial bahktiar didampingi Handrianto dan Medprom KONI Dodi Syahputra.
Secara kepentingan,porprov adalah supremasi sekaligus bentuk sukses pembinaan olahraga di Sumbar.namun jika telah menjadi keinginan bersama seluruh masyarakat lewat rakor pimpinan daerah, KONI tetap harus menurut.posisi KONi sendiri bukan selaku pihak penegas,namun tetap normatif mengikuti kemauan dan kemampuan daerah untuk melaksanakanya.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Disini Dengan santun ...BOX..!