Kamis, 28 Mei 2009

BAB IV PERATURAN PERTANDINGAN TARUNG DERAJAT

Pendahuluan
Peraturan pertandingan tarung derajat ada tiga nomor resmi yang pertandingkan mulai pada Kejuaraan Nasional ke X tahun 2005 di Jakarta. Nomor tersebut adalah: (1) tarung bebas putra, (2) tarung bebas putri, dan (3) seni gerak; rangkaian gerak “RANGER” atau jurus dan gerak tarung “GETAR”. Peraturan pertandingan adalah merupakan komitmen petarung/atlet yang dijalankan di dalam suatu kompetisi, sebagai tolok ukur untuk menetapkan prestasi seorang petarung/atlet pada suatu pertandingan yang diikutinya.

Ada dua jenis Peraturan pertandingan, yaitu peraturan umum yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat non teknis dan peraturan khusus yang bersifat teknis. Pada olahraga kompetisi umumnya menyusun peraturan non teknis cendrung disebut peraturan pertandingan dan peraturan yang teknis cenderung disebut peraturan permainan yang diterapkan pada saat kompetisi berlangsung. Kedua macam peraturan tersebut sebenarnya saling berkaitan dan saling menentukan kepada suksesnya penyelenggaran pertandingan.

Nomor Pertandingan
Pertandingan yang resmi dipertandingkan baik Kejuaraan Nasional maupun Pekan Olahraga Nasional adalah (1) Nomor Tarung bebas Putra terdiri 9 kelas, (2) nomor tarung bebas putri terdiri 3 kelas, (3) Seni rangkaian gerak (RANGER/Jurus) putra dan putri, (4) Seni Gerak Tarung (GETAR) putra.

Tarung Bebas (Putra)
Kelas (49 Kg – Ke Bawah)
Kelas (49,1 Kg - 52 Kg)
Kelas (52,1 Kg - 55 Kg)
Kelas (55,1 Kg - 58 Kg)
Kelas (58,1 Kg - 61 Kg)
Kelas (61.1 Kg - 64 Kg)
Kelas (64,1 Kg - 67 Kg)
Kelas (67,1 Kg - 70 Kg)
Kelas (71 Kg – Ke atas)

Tarung Bebas (Putri)
Kelas (52 Kg – Ke Bawah)
Kelas (53 Kg - 58 Kg)
Kelas (58 Kg Ke Atas )

Seni Rangkaian Gerak (RANGER) Putra dan Putri
Renger yang dipertandingkan adalah Jurus Drajat II yang diperagakan dalam kelompok yang berjumlah 3 orang untuk ketegori putra dan 3 orang kategori putri.

Seni Gerak Tarung (GETAR) Putra.
Getar yang dipertandingkan adalah Getar Versi A yang diperagakan dengan berpasangan/ 2 orang oleh atlet putra.

Teknik-Teknik Yang Dibenarkan

1. Teknik Tangan
a. Pukulan cepat
b. Pukulan lingkar dalam
c. Pukulan lingkar luar
d. Pukulan lingkar atas
e. Kibas tangan
f. Drop tangan.
Catatan untuk semua teknik tangan:
· Teknik-teknik tangan yang dipergunakan untuk menyerang (memukul) harus terkepal.
· Penggunaan teknik tangan terbuka dalam menyerang lawan bisa dikenakan tindakan hukuman dari wasit dan dapat kena pengurangan angka/penilaian.
· Penggunaan kibasan dan drop tangan bagi pertahanan atau penangkisan bisa dalam bentuk tangan terbuka.
· Teknik-teknik tangan dilakukan dalam kesiagaan tarung.
· Penggunaan teknik tangan yang tidak diimbangi dengan teknik kaki/tendangan dapat dikenakan tindakan hukuman dari wasit dan dapat kena pengurangan angka/penilaian bahkan diskualifikasi (serangan tangan harus berimbang dengan serangan kakinya),
· Penggunaan teknik tangan diluar teknik-teknik di atas dapat dikenakan pengurangan nilai dan sebagai pelanggaran berat yang bisa di diskualifikasi.

2. Teknik Kaki
a. Tendangan lingkar dalam,
b. Tendangan samping,
c. Tendangan belakang
d. Tendangan kait depan/ kait belakang,
e. Tendangan melingkar belakang,
f. Teknik loncatan.
g. Drop kaki.
Catatan untuk semua teknik kaki:
· Teknik-teknik kaki dilakukan dalam kesiagaan tarung.
· Penggunaan teknik kaki/tendangan yang tidak diimbangi dengan teknik tangan/pukulan dapat dikenakan hukuman dari wasit dan dapat kena pengurangan angka/penilaian bahkan diskualifikasi (serangan kaki harus berimbang dengan serangan tangan),
· Penggunaan kibasan dan drop tangan bagi pertahanan atau penangkisan bisa dalam bentuk tangan terbuka.
· Penggunaan teknik kaki diluar teknik-teknik di atas dapat dikenakan pengurangan nilai dan sebagai pelanggaran berat yang bisa di diskualifikasi.
3. Teknik-tenik yang tidak boleh dilakukan pada Tarung Bebas
a. Menyerang dengan tangan terbuka,
b. Menyapok kaki lawan,
c. Memegang anggota tubuh lawan dan merangkul lawan baik pada posisi berdiri maupun pada posisi jatuh.
d. Menangkap serangan lawan, serangan tangan maupun kaki,
e. Membalikkan badan tetapi tidak melakukan serangan dan pertahanan,
f. Mundur atau menghindari lawan secara terus menerus dan meninggalkan arena pertarungan.
g. Menyerang lawan diluar arena pertarungan.
h. Melakukan serangan dengan teknik tangan maupun teknik kaki yang tidak dikuasai sehingga menyebabkan gerakan asal-asalan.
i. Tidak agresif dalam bertahan dan menyerang.
j. Menyerang kepala dan badan lawan bagian belakang.
k. Menyerang bagian badan di bawah pinggang.
l. Menyerang lawan ketika lawan di bawah atau terjatuh.
m. Meninggalkan lawan atau menjatuhkan diri sesudah menyerang lawan.
n. Menggunakan teknik pukulan dan tendangan yang tidak berimbang.
o. Menggunakan teknik tangan dan kaki selain teknik-teknik yang diperbolehkan.
4. Target/Sasaran Serangan pada Tarung Bebas
a. Kepala bagian depan dan samping (muka),
b. Badan bagian depan dan samping (dada sampai perut).

Petunjuk Penilaian dan perolehan angka
5. Tarung Putra
a. Teknik tangan (serangan tangan)
· Sasaran kepala, --------------- nilai = 2
· Sasaran badan, --------------- nilai = 1
· Sasaran badan dan kepala --- nilai = 3
b. Teknik kaki (serangan kaki)
· Sasaran kepala, --------------- nilai = 3
· Ssaran badan, --------------- nilai = 2
· Sasaran badan dan kepala --- nilai = 4
c. Penilaian khusus:
· Agresifitas dan sportifitas tinggi dalam melakukan teknik-teknik menyerang dan bertahan, mendapat nilai = 1

6. Tarung Putri
a. Teknik tangan (serangan tangan)
· Sasaran badan, --------------- nilai = 1
· Sasaran badan, --------------- nilai = 3
Apabila serangan tangan mengakibatkan lawan bertarung kesetabilan dirinya terganggu, goyah atau roboh dan mendapat hitungan dari wasit dalam 10 hitungan dan mampu bangkit lagi untuk bertarung.
· Pada petarung putrid menyerang kepala dengan menggunakan serangan tangan merupakan pelanggaran bahkan bias dikeluarkan dan dinyatakan kalah.
b. Teknik kaki (serangan kaki)
· Sasaran kepala, --------------- nilai = 3
· Ssaran badan, --------------- nilai = 2
· Sasaran kepala dan badan --- nilai = 4
Apabila serangan kaki mengakibatkan lawan bertarung kesetabilan dirinya terganggu, goyah atau roboh dan mendapat hitungan dari wasit dalam 10 hitungan dan mampu bangkit lagi untuk bertarung.
c. Penilaian khusus:
· Agresivitas dan sportivitas tinggi dalam melakukan teknik-teknik menyerang dan bertahan, mendapat nilai = 1.

Pengurangan Nilai/Angka (Penentuan Diskualifikasi)

7. Pengurangan nilai : 1, (pelanggaran ringan).
Apabila melakukan pelanggaran yang merugikan lawan, seperti tidak menguasai teknik tangan dan kaki, menjatuhkan diri saat diserang, lari keluar lapangan, membalikkan badan saat lawan menyerang tanpa melakukan/melanjutkan dengan serangan atau pertahanan.

8. Pengurangan nilai : 2, (pelanggaran berat).
Apabila melakukan pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan diri lawan, seperti menyerang lawan yang sudah roboh atau ketika sedang mendapat hitungan dari wasit, secara sengaja menyerang anggota tubuh lawan yang rawan seperti menendang atau memukul ke arah selangkangan atau kepala bagian belakang, memukul atau menendang lawan diluar arena pertandingan.

9. Diskualifikasi
· Apabila seorang petarung melakukan pelanggaran ringan sebanyak 3x dalam satu ronde setelah sebelumnya mendapat 1x peringatan dari wasit.
· Apabila seorang petarung melakukan pelanggaran berat sebanyak 2x dalam satu ronde.

Jenis-jenis Kemenangan
10. Pengurangan nilai = 1, (pelanggaran ringan) apabila melakukan pelanggaran yang merugikan lawan, seperti tidak menguasai teknik tangan dan kaki, menjatuhkan diri saat diserang, lari keluar lapangan, membalikkan badan saat lawan menyerang tanpa melakukan/melanjutkan dengan serangan atau pertahanan.
Pengurangan nilai = 2, (pelanggaran berat) apabila melakukan pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan diri lawan, seperti

Teknik-Teknik Yang Dibenarkan
Menyapok kaki lawan,
Catatan: Melakukan hal-hal tersebut di atas akan mendapat peringatan keras dari wasit dan bias menyebabkan pengurangan nilai, bahkan bias dikeluarkan dari arena pertarungan dan dinyatakan kalah.

Tar

Peserta Pertandingan

Seluruh atlet yang terdaftar pada Satuan Latihan (Satlat) Pengkot-Pengkab KODRAT AA-BOXER se-Sumatera Barat, diantaranya:


Transportasi dan Akomodasi

Transportasi dan Akomodasi petarung selama mengikuti Kejuaraan ditanggung oleh Panitia PORPROV X 2006 Sumatera Barat pada kontingen masing-masing.

Konsumsi

Konsumsi bagi para petarung/atlet selama mengikuti Kejuaraan ditanggung oleh Panitia PORPROV X 2006 Sumatera Barat pada kontingen masing-masing.

Medali

Medali yang diperebutkan sebanyak 69/90 medali terdiri dari: Emas 19/26, Perak 19/26, dan Perunggu 31/38 tambahan pasangan medali 21 buah dengan rincian sebagai berikut:



NO Jenis/Nomor Pertandingan
1 Tarung Bebas Putra (9 Kelas)
2 Tarung Bebas Putri (3 Kelas)
3


Seni Gerak Berpangan Putra/Putri
· G L Dasar
· Drajat I
· Judas
· Getar Putra ► Pilih 1(Versi A,B,C, Tongkat)

Catatan:
Tarung bebas Juara III kembar (sama-sama mendapat perunggu).
Seni Gerak Putra/Putri Berpasangan 2 orang

Pendaftaran

Mendaftarkan nama-nama Atlet Petarung. Formulir pendaftaran dikirim oleh panitia Pelaksana Kejuaraan ke setiap Pengcab, 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelaksanaan Kejuaraan dan harus dikembalikan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Kejuaraan dimulai.

Medical Control

Para atlet/Petarung akan dilakukan tes kesehatan oleh Tim Dokter dari Panitia Pelaksana Kejuaraan, untuk menentukan layak tanding dari Atlet/Petarung. Dilaksanakan 1 (satu) hari sebelum Kejuaraan dilaksanakan.


PERATURAN KHUSUS

Peraturan pertandingan yang digunakan adalah Peraturan Pertandingan Tarung Derajat yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.

Atlet/Petarung

Peserta yang dapat mengikuti Pertandingan adalah Atlet yang memiliki kualifikasi petarung, dengan tingkatan minimal KURATA III (tiga) Senior dibuktikan melalui ijazah Tarung Derajat.
Seni gerak, minimal kurata II (dua) senior dibuktikan melalui ijazah Tarung Derajat.
Batasan umur 30 Tahun ke bawah (dibuktikan melalui Akte kelahiran dan KTP).
Masing-masing Atlet/petarung dapat mengikuti pertandingan hanya 1 (satu) nomor pertandingan saja khusus Tarung (tidak boleh rangkap),
Bagi atlet Seni Gerak hanya diperbolehkan mengikuti maksimal 2 (dua) nomor.
Banyak atlet seni gerak Putra mengikuti seluruh nomor minimal 5 orang, maksimal 6 orang.
Banyak atlet seni gerak Putri mengikuti seluruh nomor minimal 3 orang, maksimal 6 orang.
Banyak atlet Tarung Putra/Putri mengikuti seluruh kelas pertandingan 12 orang.


Penimbangan Berat Badan, Technical Meeting Dan Undian

Penimbangan berat badan, technical meeting dan undian dialaksanakan 1 (satu) hari sebelum pertandingan dilaksanakan.


Ronde Bertarung

Pertandingan babak penyisihan dan semifinal dilaksanakan dalam 2 (dua) ronde, dengan durasi waktu tiap ronde 3 (tiga) menit, dan waktu istirahat 1 (satu) menit.
Babak final dilaksanakan 3 (tiga) ronde dengan durasi waktu tiap ronde 2 (dua) menit, dan waktu istirahat 1 (satu) menit.



Wasit

Perwasitan akan dipimpin oleh Wasit Nasional yang telah mengikuti Pemantapan Wasit atau Juri Nasional dan ditunjuk oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.


Juri

Memberikan penilaian dalam pertarungan secara objektif, jujur, dan cermat, serta mampu mengambil kesimpulan secara cepat dan tepat.

Hakim Pertandingan

Hakim pertandingan mempunyai tugas dan wewenang:
Menentukan Wasit dan juri yang akan memimpin Pertarungan.
Menghentikan Pertarungan apabila kepemimpinan Wasit dianggap tidak benar.
Memberikan hasil penilaian Juri sebelum diumumkan pemenang, dan mempunyai keputusan tertinggi dan mutlak.

Pakaian

Atlet/Petarung pada waktu bertanding memakai Baju Petarung berlengan pendek dan warna putih. Untuk seni gerak memakai baju latihan ¾ sabuk merah. Sedangkan pada saat upacara pembukaan, Atribut kontingen masing-masing kota/kabupaten dan penutupan Atlet/Petarung memakai Switer. (Switer wajib dibeli oleh masing-masing Atlet/Petarung.

Medali

Pemenang pertama akan mendapatkan medali emas
Pemenang kedua akan mendapatkan medali perak
Pemenang ketiga akan mendapatkan medali perunggu

Peralatan Petarung

Dalam Sistem Olahraga Prestasi peralatan yang dipakai Petarung adalah:
Pelindung Kepalan Tangan (disediakan oleh Panitia Pelaksana)
Pelindung Gigi/Gamsield (disediakan oleh masing-masing Petarung)
Pelindung alat Vital/Batok (disediakan oleh masing-masing petarung)

Arena Pertarungan

Arena pertarungan di atas Matras dengan ukuran 8 x 8 m. Untuk pertandingan seni gerak pertandingan dapat dilaksanakan di atas matras maupun tanpa matras.


Sistem Pertarungan

Sistem Pertarungan memakai Sistem Gugur yang menerapkan Shideet, dengan pengenaan langsung/Full Body Contact. Seni gerak, penilaiannya melalui peragaan penampilan dengan kriteri penilaian (1) berdasarkan 5 unsur daya gerak, (2) kekompakan gerakan (barisan & seragam), dan (3) ketepatan waktu.

Diskualifikasi

Pertarungan akan didiskualifikasi antara lain:
Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikutinya.
Datang tidak tepat waktu pada saat pertandingan sudah dimulai.
Mengganti Atlet/Petarung yang sudah terdaftar dalam daftar peserta.
Melanggar Peraturan Pertandingan yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.
Melanggar peraturan dan tata tertib Panitia Pelaksana Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Provinsi X (PORPROV X) SAWAHLUNTO SIJUNJUNG 2006.


Protes

Protes hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pertandingan Tarung Derajat yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.






Tarung Bebas Tarung Derajat





Penilaian
Wasit Juri
Nomor dan kelas pertandingan
Arena pertandingan
Penilaian Tarung
Penilaian seni Gerak


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

5 komentar:

bela diri kelas teri....

Ia itu mungkin persepsi anda, saya hargai
Tetapi saya di sini hanya sekedar memberin sedikit saran, Sebelum ada memberikan tanggapan dan penilaian akan lebih baiknya anda mengenal dan benar" memahami dg apa yg anda berikan tanggapan dan penilaian tersebut, dan berikan kritikan yg di sertai dg saran, karena dg begitu anda dapat membuktikan bahwa anda adalah orang yg cerdas dan bijak, yg tidak hanya bisa memberikan kritikan dan cacian saja, karena kita yg lebih dewasa di tuntut selalu untuk memberikan solusi, bukana hanya kritikan.
Trimakasih? Mohon maaf bila ada kata" yg kurang berkenan

Box salam persaudaraan
Terimakasih kang dan teteh atas artikel yg di bagikan, ini dapat menambah wawasan kami mengenai peraturan dalam pertandingan, semoga tarung derajat dapat semakin berkembang dan di kenal oleh masyarakat dalam negeri maupun luar negri. Amin
Box? salam kang teh saya dari satlat Universitas Lampung

Salam, selamat pagi
Nah kebetulan saya lahi cari info terkait bela diri ini, munkin ada bbrp hal yg ingin saya tanyakan dulu di sini sebelum selanjutnya saya cari info ke satlat di kampus saya...
Nah yg ingin saya tanyakan buat jenis pertandinganya kang. Kalo semisal bela diri lain seperti karate dan silat punya 2 jenis pertandingan, yaitu full body Contact ( ngga pake pelindung dan memukul dng power ) dan non full boddy Contact ( pake pelindung dan menyerang hanya sekedar mengejar poin )..
Nah yg saya jngin tau apa di bela diri aa derajat juga sama ?

Terima kasih

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Disini Dengan santun ...BOX..!